
Petugas Layanan Bea Cukai Nigeria, Unit Operasi Federal Zona A telah menyita 7.059 kantong berisi 50 kg beras asing, yang setara dengan 14 muatan trailer, 607 kilogram Cannabis Sativa dan barang selundupan lainnya dengan nilai tugas yang dibayarkan sebesar N713.663.355 di dalam tiga minggu.
Penjabat Pengawas unit tersebut, Wakil Pengawas Hussein Kehinde Ejibunu, yang mengungkapkan hal ini kepada wartawan di Lagos pada hari Rabu, mengatakan 27 tersangka ditangkap sehubungan dengan sebagian dari 1.800 penyitaan yang dilakukan.
Dia mengatakan penyitaan itu adalah hasil dari kegiatan anti-penyelundupan tanpa henti dan tak tergoyahkan oleh unit yang bertujuan menegakkan kebijakan pemerintah dan melindungi ekonomi.
Menguraikan penyitaan, Ejibunu berkata, “Pengarahan terakhir dilakukan pada hari Selasa, 2 Desember 2021, sebelumnya sebagian besar dari Anda melihat penyitaan Unit dalam 5 minggu dengan DPV sebesar N2,8 miliar.
“Saat tahun hampir berakhir, dan menjadi bagian integral dari proyek yang sangat penting ini, kami pikir sebaiknya mengundang Anda lagi ke konferensi pers hari ini yang membahas lebih banyak penyitaan yang akan berlangsung mulai 3 Desember 2021 hingga saat ini.
“Hanya dalam tiga minggu, Unit melakukan penyitaan berikut: 7.059 karung nasi masak aneh masing-masing seberat 50 kg (sekitar 14 muatan trailer); 607 kilogram Cannabis sativa (rami India); 537 barel PMS masing-masing 25 liter; 86 bal pakaian bekas; 570 buah wadah beha bekas; 4.467 pasang sepatu bekas; 280 karton produk unggas beku; 186 buah tas bekas, tiga kendaraan bekas; 43 sepeda motor bekas; 70 karton pasta tomat; dan 39 lemari es bekas.”
Saat menjawab beberapa pertanyaan dari anggota masyarakat tentang legalitas patroli dan penyitaan petugas bea cukai, penjabat pengawas keuangan mengutip bagian yang relevan dari Undang-Undang Manajemen Bea dan Cukai 2004 sebagaimana telah diubah.
Dijelaskannya, pasal 147 memberikan kewenangan dinas untuk memasuki tempat yang diduga berisi barang terlarang tanpa surat perintah; pasal 158 memberi wewenang untuk berpatroli secara bebas dan pasal 46 memberi wewenang untuk menyita barang-barang yang dilarang
Ia menambahkan, pasal 11 memberikan kewenangan untuk mengadili siapa saja yang menghalangi petugas bea cukai dalam menjalankan tugasnya.
Tentang pembunuhan petugas bea cukai, dia mengungkapkan tekad dinas untuk menangkap siapa pun yang terlibat dalam tindakan pembunuhan tersebut sambil mengumumkan penangkapan salah satu tersangka utama yang membunuh seorang petugas unit yang sedang bertugas pada 11 September 2021 terbunuh.
Dalam periode pemeriksaan, unit juga menyita 721,5 kg ganja, yang diserahkan ke Badan Penegakan Hukum Narkoba Nasional (NDLEA).
Dia menambahkan bahwa penyitaan 607kg obat terlarang dilakukan di sepanjang Jalan Tol Oshodi-Mushin tanpa tersangka, sementara 114,5kg dicegat dan disita di sepanjang Jalan Tol Ijebu-Ode/Abeokuta dengan tersangka yang diidentifikasi sebagai Tuan Anthony Duru telah diidentifikasi.
Unit tersebut baru-baru ini menyerahkan 14.728kg Cannabis sativa, yang telah menjadi kejadian biasa yang memberhentikan Ejibunu sebagai kontributor kegiatan kriminal yang seharusnya tidak diperbolehkan di masyarakat.
Ejibunu menggambarkan NDLEA sebagai agen yang diukir dari NCS dan mitra yang layak dengan layanan dalam menekan kejahatan.
Menerima Cannabis Sativa atas nama NDLEA, Mr Humphrey Ugwoke, Wakil Komandan Narkotika (DNC), berterima kasih kepada DC Ejibunu atas kontribusinya dalam memerangi obat-obatan terlarang dan memuji kerja sama antara kedua lembaga pemerintah tersebut.
ANDA TIDAK BOLEH LEWATKAN HEADLINE INI TRIBUNE NIGERIA
Buhari mendesak MTN untuk layanan berkualitas, ulasan harga turun dalam biaya data, layanan lainnya
Presiden Muhammadu Buhari pada hari Jumat di Gedung Negara Abuja mendesak grup MTN untuk menyediakan layanan terbaik bagi pelanggannya di Nigeria… Bea Cukai menyita 607 kg Cannabis Sativa di Lagos, menangkap 27 tersangka Bea Cukai menyita 607 kg Cannabis Sativa di Lagos, tangkap 27 tersangka Bea Cukai sita 607 kg Cannabis Sativa di Lagos, tangkap 27 tersangka Bea Cukai sita 607 kg Cannabis Sativa di Lagos, tangkap 27 tersangka.